Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng menggelar razia kendaraan bermotor dan penduduk pendatang (Duktang) di seluruh pelosok daerah setempat mengantisipasi penduduk pendatang tanpa identitas dan barang-barang berbahaya pada masa arus balik sampai lima hari kedepan.
"Operasi ini menindaklanjuti perintah dari Mabes Polri dan akan digelar serentak mulai Senin (20/7) sampai Sabtu (25/7)," kata Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel, Selasa.
Ia menambahkan, pihaknya melibatkan sedikitnya 140 orang personil kepolisian di Mapolres Buleleng dan beberapa personil tambahan dari Polsek dibawahnya.
Dikatakan pemeriksaan lebih ditekankan kepada mobil angkutan, mobil box dan juga mobil maupun sepeda motor dengan nomor polisi luar daerah dengan sasaran barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba atau bahkan bahan peledak masuk ke kabupaten Buleleng.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pada Senin (20/7), polisi mengamankan satu unit bus, 10 mobil box, 117 kendaraan roda empat dan 216 roda dua, Polisi hanya melakukan penindakan terhadap 24 pelanggaran dengan tilang dan tiga berupa teguran simpatik.
"Begitu pula dengan hasil operasi Duktang hari ini di Desa Padangbulia Sukasada satu orang terjaring tanpa surat dan diminta untuk melapor sedangkan di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, dari enam orang yang diperiksa satu orang tanpa surat lapor diri sehingga keduanya diarahkan ke aparat Desa masing-masing," kata dia.
Lebih lanjut, Gelgel menghimbau kepada masyarakat yang hendak bepergian maupun masuk Kabupaten Buleleng agar selalu membawa identitas lengkap serta mentaati peraturan berlalu lintas saat berkendaraan.
Pihaknya menghimbau kepada yang datang ketempat baru membawa identitas lengkap dan hindari membawa barang bawaan yang berbahaya dan berlebihan.
"Jaga keselamatan diri dijalan taati aturan lalulintas dan kalau ada hambatan dijanan silahkan koordinasi kepada kami melalui pos-pos pantau polisi terdekat," katanya. (WDY)
Polres Buleleng Razia Kendaraan Bermotor Dan "Duktang"
Selasa, 21 Juli 2015 16:13 WIB