Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Denpasar, Bali, tidak menemukan adanya makanan untuk mempercepat berbuka puasa (takjil) yang mengandung Rhodamin B saat inspeksi mendadak di Kampung Jawa, Jalan Ahmad Yani Selatan, Senin.
"Dari 32 sampel yang kami periksa dari 14 pedagang makanan untuk berbuka di Kampung Jawa, tidak ditemukan makanan yang mengandung pewarna makanan berbahaya atau Rhodamin B," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar Dra. Endang Widowati di Denpasar.
Dari 32 sampel makanan yang diperiksa, pihaknya mencurigai satu jenis makanan untuk takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, seperti makanan pada bolu kukus.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang pada sampel makanan tersebut di laboratorium Denpasar agar lebih mendapat hasil yang akurat.
"Sejauh ini, semua makanan sudah memenuhi syarat. Namun, ada satu makanan yang kami masih ragu-ragu bahan yang digunakan pada bolu kukus itu," ujarnya.
Kegiatan sidak makanan tersebut, kata dia, baru tahap pemeriksaan permulaan untuk mengetahui makanan itu mengandung bahan positif Rhodamin B atau tidak.
Ia menegaskan bahwa bahan pewarna cat atau Rhodamin B tersebut seharusnya tidak terdapat dalam makanan untuk takjil.
"Saya berharap tidak ada lagi ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat Muslim agar lebih teliti dalam membeli makanan, sedangkan untuk pedagang makanan untuk takjil agar tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Mudah-mudahan di tempat lain masyarakat yang menjual makanan untuk berbuka semuanya tidak mengandung bahan kimia berbahaya," katanya.
Sidak tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan BBPOM setiap bulan puasa sehingga pembeli tidak dirugikan dan mengalami gangguan penyakit akibat makanan yang berpengawet itu. (WDY)