Balikpapan (Antara Bali) - Kaum perempuan yang melamar calon pimpinan
(capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini jumlahnya sedikit
dibanding laki-laki.
Hal tersebut diakui oleh anggota panitia seleksi (pansel) KPK,
Harkristuti Harkrisnowo di Balikpapan, Kaltim, Kamis dalam acara diskusi
publik yang bertajuk "Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK".
Saat ini, jumlah pelamar untuk capim KPK sebanyak 139 orang dan perempuannya hanya delapan orang. "Hal ini disebabkan masih adanya budaya patriaki dan masih kuat
Indonesia, sehingga banyak perempuan yang merasa cukup masih yakin tidak
mendapat dukungan lingkungan maupun keluarganya," kata Harkristuti.
Pansel KPK juga mengajak perempuan di daerah untuk melamar sebagai
capim KPK, namun karena takut menghadapi hambatan di KPK termasuk isu
kriminalisasi, katanya. "Saya pikir ini terjadi di semua pansel karena jumlahnya perempuan
yang ikut makin sedikit. Dan ini tantangan untuk perempuan, maka itu
kita ke daerah-daerah," kata Harkristuti.
Pansel KPK membuka pendaftaran calon pimpinan pada 4-25 Juni 2015.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK adalah
memiliki ijazah Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman
sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan dan
perbankan, berusia 40-65 tahun, tidak menjadi pengurus salah satu
parpol, melepas jabatan lain selama menjadi anggota pimpinan KPK serta
mengumumkan kekayaan sesuai peraturan yang berlaku. (WDY)
Perempuan Melamar Capim KPK Masih Sedikit
Jumat, 19 Juni 2015 7:48 WIB