Jakarta (Antaranews Bali) - Pimpinan KPK masih menyeleksi calon Direktur Penyidikan untuk menggantikan prosis Brigjen Pol Aris Budiman yang akan kembali bertugas di Polri.
"Calon Direktur Penyidikan sampai tahap wawancara total ada lima orang, tiga orang dari Polri, satu orang dari Kejaksaan dan satu orang internal KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah Jakarta, Rabu.
Menurut Febri, tes sudah dilakukan sejak Mei 2008.Nama-nama para calon direktur penyidikan itu yang berasal dari unsur Polri adalah Kasubdit I Direktorat Tipikor Bareskrim Kombes Arief Adiharsa; selanjutnyaYudhiawan dan Wadirtipidum Bareskrim Polri Kombes Pol R.Z Panca Putra.
Sedangkan calon yang berasal dari unsur Kejaksaan adalah Yudi Kristiana. Yudi sempat menjadi jaksa penuntut umum yang bekerja di KPK pada 2011-2015. Yudi pernah menangani sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik, seperti Anas Urbaningrum, OC Kaligis, hingga Patrice Rio Capella.
Yudi pada akhir 2015 dipindahkan menjadi Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung dan sejumlah jabatan lain hingga akhirnya saat ini menjadi Kajari Salatiga, Jawa Tengah.
"Tahapan tes yang telah dilakukan untuk mengisi posisi dirdik adalah seleksi administrasi, tes potensi, assesment, kompetensi Bahasa inggrisdan tes kesehatan," tambah Febri.
Febri mengakui bahwa sebelum kelima orang itu sudah dilakukan sejumlah wawancara kepada kandidat lain tapi pimpinan KPK belum menemukan kandidat yang tepat.
"Tahap akhir tes sudah dilakukan kemarin, yaitu tes wawancara, para kandidat langsung diwawancarai oleh 5 pimpinan KPK," ungkap Febri.
Setelah ini, pimpinan KPK akan mempertimbangkan dan membahas bersama kandidat yang tepat dengan memperhatikan rekam jejak masing-masing calon.
Pada Maret 2018 lalu Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman akan ditarik oleh Polri untuk mengisi jabatan di lembaga penegak hukum tersebut. Aris sebelumnya diketahui pernah berkonflik dengan penyidik KPK Novel Baswedan.
Aris juga diketahui sempat akan merekrut penyidik Polri kembali ke KPK meski sebelumnya sudah bertugas 10 tahun di KPK. (WDY)