Jakarta (Antara Bali) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki melantik dua pejabat baru lembaga penegak hukum tersebut yaitu Direktur Penyidikan Komisaris Besar Polisi Aris Budiman dan Kepala Biro Hukum Ajun Komisaris Besar Polisi Setiadi.
"Untuk diangkat dalam jabatan ini akan setia dan taat kepada NKRI bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya. Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri, seseorang, atau golongan bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara. Saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan semangat untuk kepentingan negara," kata Aris dan Setiadi saat mengucapkan sumpah jabatan di auditorium gedung KPK Jakarta, Rabu.
Aris sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Badan Reserse Kriminal Polri sedangkan Aris pun pernah menjadi Kepala Polres Tanah Laut.
"Saudara dan kita semua termasuk saya lewat proses panjang, lewat proses seleksi, baik atas kompetensi maupun potensi yang dimiliki, lewat psikotes, lewat sebuah penelusuran 'track record'. Kami tahu benar apa yang saudara lakukan. Saudara Setiadi, ketika saudara menjadi Kapolres di Tanah Laut, kami tahu benar apa yang saudara lakukan. Saudara Aris, saya tahu benar ketika Anda jadi Direktur Reserse Kriminal," ungkap Ruki.
Penelurusan tersebut menurut Ruki dilakukan oleh pihak ke tiga namun KPK melakukan pengecekan silang sehingga keduanya dapat dipercayai.
"Percaya kalau Anda itu mampu mengemban tugas ini. Tinggal terserah kepada Anda berdua, apakah Anda akan menciderai kepercayaan ini atau tidak. Terserah kepada Anda berdua juga, mau dikenal sebagai apa," tambah Ruki.
Ruki pun berjanji akan mengevaluasi kinerja keduanya dalam waktu satu tahun. "Buat kami, satu tahun akan kita lihat. Anda tidak 'perform', kami kembalikan. Anda 'perform', kita perpanjang," tegas Ruki.
Kepada Aris dan Setiadi, Ruki juga berpesan agar menjaga kepercayaan masyarakat kepada KPK. (WDY)