Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, memulai pencacahan data tunggal atau sensus sosial ekonomi nasional (DTSEN) 2026 yang hasilnya menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pemerintah.
“Melalui DTSEN, pemerintah berharap dapat memperoleh data yang valid dan komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Gianyar I Wayan Manik Suhartanta di Gianyar, Bali, Senin.
Ia kembali mengumpulkan beberapa petugas sebagai arahan terakhir dan menegaskan agar pencacahan dilakukan cermat agar menghasilkan data riil.
Sebelumnya, para petugas dan pengawas DTSEN telah mengikuti pembekalan dan pelatihan teknis guna memastikan pelaksanaan pencacahan berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Untuk tahap pertama, mereka harus berkoordinasi dengan kepala desa sebelum melakukan pendataan di wilayah sasaran.
Para petugas pencacah DTSEN kemudian mendatangi rumah tangga sasaran untuk melakukan pendataan sosial ekonomi masyarakat.
Pencacahan dilakukan secara langsung melalui wawancara dengan responden dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, objektivitas, dan kerahasiaan data.
DTSEN merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk mewujudkan satu data sosial ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pemerintah, khususnya dalam penyaluran program bantuan sosial dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga memantau dan mengevaluasi secara berkala untuk mengantisipasi kendala di lapangan.
Manik Suhartanta juga meminta masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas DTSEN yang dilengkapi dengan identitas resmi.
Ia menilai dukungan dan kerja sama masyarakat dibutuhkan demi suksesnya pelaksanaan sensus sehingga hasil dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gianyar.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Gianyar untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar kepada petugas,” imbuhnya.
Pencacahan dijadwalkan berlangsung hingga 20 Februari 2026 dengan diawasi petugas pengawas lapangan untuk kualitas dan keakuratan data yang dikumpulkan.
