Pekanbaru (Antara Bali) - Sebanyak 16 warga Meranti, Provinsi Riau,
dipastikan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Pnom Penh, Kamboja Senin
(17/5).
Kepala Kepolisian Resort Meranti, AKBP Pandra Arsyad kepada Antara
di Pekanbaru, Senin, menyampaikan kepastian pemeriksaan tersebut setelah
Kedutaan Besar Republik Indonesia Kamboja di Pnom Penh memberikan
jadwal pemeriksaan ke Polres Meranti melalui surat elektronik yang
diterimanya beberapa waktu lalu.
"Ke 16 warga Meranti akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Pnom Penh hari Senin ini," kata Pandra.
Pandra menjelaskan pemeriksaan ini untuk mencari tahu apakah ke 16
warga Meranti yang ditahan oleh perusahaan judi online Kamboja, Dailong
Company Limited sejak Februari 2015 ini turut terlibat dalam dugaan
penyelewengan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar.
Sebanyak 16 warga Kepulauan Meranti yakni Handy, Hendra, Sukandi,
Rusdy Yanto, Candra Lim, Winson Fernandho, Yanto, Teddy, Sedi, Edy,
Toni, Suandi Sofyan, Yang Yang, Johny, Ade Hengky Putra, Ade Gusrianto
dan Wisely ditahan oleh perusahaan judi online Dailong Company Limited
sejak Februari lalu.
Pandra mengatakan penahanan mereka diduga karena manager ke-16
warga Meranti tersebut, Jefry Sun menyelewengkan uang perusahaan sebesar
Rp2,1 miliar.
Menurut Pandra, 16 warga Meranti mengetahui adanya dugaan
penyelewengan dana tersebut, namun mereka tidak berani mengungkapkan
kepada yang berwenang karena Jefry adalah atasan serta yang membawa
mereka ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan judi online yang berada di
Provinsi Kandal atau 90 kilometer dari ibu kota Kamboja, Pnom Penh
tersebut.
Sebelumnya, Pandra juga memastikan bahwa keberadaan seluruh warga
Meranti tersebut dalam keadaan sehat serta di perlakukan dengan baik
oleh pihak perusahaan. "Mereka sebenarnya tidak dikurung, tapi hanya ditahan perusahaan
dan mendapat perlakukan yang baik. Selanjutnya KBRI juga memastikan
bahwa dokumen mereka dalam keadaan aktif," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini Jefry sendiri belum dapat dipastikan
keberadaannya, namun Pandra mengatakan telah melakukan upaya pencarian
termasuk menggeledah rumahnya dan memeriksa orang tua Jefry. (WDY)
16 WNI Jalani Pemeriksaan di Kepolisian Pnom Penh
Senin, 18 Mei 2015 14:38 WIB