Solo (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Badrodin
Haiti agar institusi yang dipimpinnya tidak menahan penyidik senior
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Saya sudah
perintahkan Kapolri untuk tidak ditahan," kata Presiden Jokowi kepada
wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Kota Barat Solo,Jawa Tengah,
Jumat.
Selain memerintahkan Polri untuk tidak menahan Novel, Presiden juga mengeluarkan dua perintah lainnya kepada Kapolri.
Perintah Presiden Jokowi yang kedua adalah melakukan proses hukum yang transparan.
Perintah
ketiga Presiden Jokowi ditujukan langsung kepada Wakopolri Komjen
Polisi Budi Gunawan agar tidak memberi pernyataan atau hal-hal yang
membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Ya semua harus
bersinergi, baik KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi.
Semuanya sudah saya perintahkan mengenai hal itu," kata Jokowi sambil
berjalan menuju mobilnya. (WDY)
Presiden Perintahkan Kapolri Tidak Tahan Novel Baswedan
Jumat, 1 Mei 2015 19:54 WIB