Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi anggotanya yang melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di sejumlah kota.
"Sudah sejak kemarin, saya ulangi lagi, kepada Kapolri juga agar jajarannya tidak bertindak represif dan saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya," kata Presiden Joko Widodo di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Presiden setelah jatuhnya dua orang korban meninggal dari mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yaitu La Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) akibat bentrok dengan aparat kepolisian.
"Karena yang disampaikan kepada Kapolri kepada saya tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini membawa senjata, jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," ungkap Presiden.
Presiden juga sudah menyampaikan perintahnya untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran.
"Sekali lagi tadi saya sudah sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif, karena berdemonstrasi menyampaikan pendapat dan itu dijamin konstitusi," tambah Presiden.
Presiden pun meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menuduh pihak tertentu sebelum investigasi selesai.
"Kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel di seluruh tanah air dan sampai sekarang tidak dan belum, yang menembak itu juga belum (ketahuan) jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," ungkap Presiden.
Pada Kamis (26/9), usai melakukan demonstrasi di Kendari, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan tahun 2016 La Randi (21) meninggal dunia akibat terkena peluru tajam.
Randi diketahui ditembak di depan kampus AMIK Catur Sakti Kota Kendari, sekitar pukul 15.30 WITA. Ia mengalami luka akibat peluru yang menembus masuk dari dada samping kiri dan keluar pada dada depan bagian kanan.
Sedangkan pada Jumat (27/9), korban meninggal pun bertambah yaitu mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari Muh Yusuf Kardawi (19) setelah menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari. Yusuf meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA.
Keduanya adalah peserta aksi unjuk rasa yang menolak revisi undang-undang kontroversial di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Polisi kemudian mengeluarkan sejumlah tembakan peluru tajam dan gas air mata dari Kantor Bulog.
Presiden perintahkan Kapolri investigasi anggotanya
Jumat, 27 September 2019 14:00 WIB