Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi menghadapi lima
gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
"Jadi Senin tangal 6 April itu ada 5 jadwal praperadilan yaitu dari
Siti Tarwiyah, IAS (Ilham Arief Sirajudien), SDA (Suryadharma Alie), SAM
(Suroso Atmomartoyo), SBG (Sutan Bhatoegana)," kata Kepala Bagian
Pemberitaan dan Publikasi KPK PRiharsa Nugraha di Jakarta, Senin.
Siti Tarwiyah adalah saksi kasus dugaan kasus korupsi dengan
tersangka mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron. Ia tidak
terima dengan tuduhan penyidik yang menyebutkannya sebagai selir Fuad
Amin. Menurut Tarwiyah, saat penyidik KPK memeriksanya di Bangkalan,
penyidik menuduh bahwa mobil, rumah dan tanah Tarwiyah, merupakan
pemberian dari Fuad Amin.
Sedangkan Ilham Arif Sirajuddin adalah mantan Wali Kota Makassar,
tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kerja sama rehabiliasi
kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Makassar tahun anggaran 2006-2012. Suryadhama Ali adalah mantan Menteri Agama yang menjadi tersangka
kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama
2012-2013.
Selanjutnya Suroso merupakan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina
yang menjadi tersangka kasus dugaan pemberian suap proyek bensin
tetraethyl lead (TEL) yang terkait dengan PT Pertamina pada 2004-2005
atau yang lazim disebut korupsi Innospec.
Sutan Bhatoegana adalah mantan Ketua Komisi VII DPR yang menjadi
tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (WDY)
KPK Hadapi Lima Praperadilan Hari Ini
Senin, 6 April 2015 10:54 WIB
gugatan praperadilan