Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bali menarik peredaran obat anastesi "buvanet spinal" produksi PT Kalbe Farma terkait kasus meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
"Obat anestesi Buvanest Spinal yang di produksi PT Kalbe Farma sudah ditarik dari peredarannya di Bali sehari setelah kasus tersebut setelah muncul di media," kata Kepala BBPOM Bali Dra Endang Widowati, di Denpasar, Selasa.
Ia menjelaskan penarikan tersebut telah dilakukan secara mandiri oleh distributor tunggal yang ada di Bali, pada Jumat (13/2) lalu.
Obat yang berhasil ditarik dari peredaran tersebut sebanyak 172 box dan 121 ampul. Selain itu, obat bacth 630077 dengan jumlah 72 box yang dicurigai merupakan Buvanest Spinal belum sempat dibuka dan diedarkan.
"Untuk seluruh obat buvanest spinal, baik yang sudah berhasil ditarik dari peredaran maupun yang belum diedarkan sudah langsung dikirim ke pusat," katanya.
Meskipun sudah ada penarikan, lanjut dia, pihaknya masih tetap melakukan penyisiran hingga obat tersebut benar-benar tidak ada diperedaran. Kemudian, penarikan tersebut juga sudah dilakukan ke semua rumah sakit yang didistribusikan. Terkait tindakan lebih lanjut yang segera dilakukan yakni penyelidikan secara komprehensif baik di tempat kejadian, produsen dan distributor.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan sudah menginstruksikan ke semua pelayanan kesehatan yang ada di Bali untuk menghentikan penggunaan obat tersebut. (WDY)
BBPOM Bali Tarik Peredaran Obat Anastesi Buvanest
Rabu, 18 Februari 2015 4:39 WIB