Jakarta (Antara Bali) - Sebanyak 500 personel Kepolisian Daerah
Metropolitan Jakarta Raya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan
dikerahkan untuk mengamankan sidang lanjutan perkara praperadilan yang
diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan terkait penetapannya
sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Pengamanan seperti pekan kemarin dengan kekuatan 500 personil
gabungan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar
Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Senin, tentang pengamanan sidang
perkara itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aparat yang bertugas mengamankan sidang tersebut berasal dari
Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta
Selatan dan Brimob Mabes Polri, serta Pengamanan Dalam Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
Selain menurunkan pasukan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya juga menyiapkan kendaraan taktis seperti satu kendaraan watercannon dan tiga kendaraan Barracuda.
Wahyu menuturkan akan ada enam kelompok massa yang akan hadir
untuk mendukung KPK dan Komjen Polisi BG pada sidang tersebut.
Kepolisian, ia mengatakan, berupaya mencegah kemungkinan bentrok
antara kedua kelompok itu dengan membagi dua lokasi di sekitar
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan Budi Gunawan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB dan akan dipimpin oleh hakim Sarpin Rizaldi. (WDY)
500 Polisi Amankan Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Senin, 9 Februari 2015 10:15 WIB