Jakarta (Antara Bali) - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Ade
Komaruddin mengatakan kalau benar Presiden Joko Widodo batal melantik
Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka ini akan menjadi tamparan
keras bagi DPR RI.
"Kita juga tentu sangat menyayangkan sikap pimpinan DPR RI yang secara
tidak sadar merendahkan lembaga yang dipimpin saat mereka bertemu
presiden di Istana," kata Ade di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Ade menyesalkan pimpinan DPR yang tanpa minta persetujuan atau
berbicara dengan pimpinan fraksi, mengatakan bahwa DPR RI menyerahkan
sepenuhnya keputusan soal Budi Gunawan dilantik atau tidak dilantik
kepada presiden.
"Ini Jelas keliru atau offside. Tugas
utama pimpinan DPR RI adalah menjaga marwah institusi DPR RI sekaligus
juru bicara parlemen sebagaimana diatur dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD
(MD3). Mereka tidak bisa menyimpulkan sendiri pendapat DPR RI atau
membuat agenda-agenda negara lainnya. Suara mereka adalah suara DPR,
bukan pribadi-pribadi," kata ade.
"Itu jelas bukan suara DPR,
tapi suara pribadi pimpinan. Sebab, kita semua tahu sidang Paripurna DPR
RI telah memutuskan dan memberikan persetujuan kepada BG untuk menjadi
Kapolri sebagaimana permohonan presiden sendiri dalam suratnya ke DPR
RI," kata Ade.
"Sehingga dalam proses politik ini, suka atau tidak suka, BG harus
dilantik. Setelah dilantik mau diberhentikan. Itu baru terserah
presiden," imbuhnya.
Proses politik di dewan maupun di Istana, tidak boleh menafikan
hukum. "Tapi menjaga kehormatan lembaga tinggi negara seperti DPR RI,
juga tidak bisa dikesampingkan begitu saja," katanya. (WDY)
Kalangan DPR Merasa Ditampar Jika Budi Gunawan Tak Dilantik
Jumat, 6 Februari 2015 12:17 WIB