Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo segera mengumumkan keputusannya soal nasib calon Kapolri tunggal Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Presiden menghadapi realita calon Kapolri disetujui oleh parlemen tapi kenyataannya yang bersangkutan berstatus tersangka. Dua dilema ini tidak mudah dicari solusinya. Akan lebih indah kalau pak BG mundur. Kalo tidak maka dilema ini harus diselesaikan. Pada akhirnya presiden segera putuskan," kata Pratikno di Istana Negara, Selasa.
Mensesneg menyampaikan Presiden Jokowi intinya mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak juga mendukung terlaksananya proses tersebut.
Sejauh ini Presiden Jokowi belum mengambil keputusan atas nasib calon Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan. Presiden pada Kamis (29/1) bertemu dengan sejumlah pihak untuk mendengarkan aspirasi soal disharmonisasi KPK-Polri dan pelantikan Budi Gunawan.
Tim Independen yang dibentuk Presiden Jokowi telah merekomendasikan Presiden tidak melantik Budi Gunawan. Namun kepastian pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut oleh KPK, ada di tangan Jokowi selaku pemegang hak prerogratif. (WDY)
Mensesneg: Presiden Segera Umumkan Keputusan Soal BG
Selasa, 3 Februari 2015 15:13 WIB