Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali masih belum menuntaskan pengungkapan tiga kasus korupsi dari enam kasus yang ditangani selama tahun 2014.
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu kepada wartawan di Denpasar, Selasa, mengatakan menghadirkan saksi ahli merupakan salah satu kendala dalam mempercepat penuntasan kasus korupsi.
"Kami ingin membuat terang dengan menampilkan fakta tetapi kalau mengejar ahli, banyak bolak-balik. Bersama Kejati kami bersinergi dalam hal memaksimalkan tugas anggota," katanya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Suryanbodo Asmoro tidak merinci tiga kasus yang belum tuntas tersebut.
"Walaupun ada tiga yang belum tetapi ini sudah memenuhi kuota karena ada anggaran yang dipotong sebelumnya," katanya.
Namun seperti yang telah diketahui publik, salah satu kasus korupsi yang mendapat sorotan masyarakat yakni kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi yang diduga melibatkan Bupati Karangasem, Wayan Geredeg.
Namun proses hukum orang nomor satu di Karangasem itu hingga kini belum menunjukkan proses signifikan padahal ia bersama delapan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2011.
"Bupati isunya memengaruhi pengadaan barang tetapi kami belum bisa membuktikan. Kami masih fokus menilai kerugian," imbuh mantan Kepala Polresta Denpasar itu.
Suryanbodo lebih lanjut menjelaskan bahwa total kerugian negara akibat kasus korupsi proyek pipanisasi itu mencapai Rp3 miliar dari informasi awal kerugian mencapai Rp500 juta setelah dihitung ulang oleh ahli KPK, Polda Bali dan saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung.
Kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi dengan anggaran senilai Rp29 miliar itu saat ini sudah menyeret beberapa tersangka ke pengadilan salah satunya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Karangasem, Arnawa yang saat ini masih dalam proses di meja hijau.
Ia berjanji apabila ada bukti baru yang diungkapkan dalam persidangan Arnawa, polisi akan menindaklanjuti.
"Kalau dari proses persidangan ditemukan bukti baru yang mengarah (kepada Geredeg), kami akan tindaklanjuti," katanya. (WDY)