Jakarta (Antara Bali) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan
bahwa pemerintah akan mengumumkan kebijakan baru terkait Bahan Bakar
Minyak (BBM) bersubsidi sebelum 1 Januari 2015.
"Menteri ESDM akan mengumumkan kebijakan baru terkait BBM
bersubsidi. Yang pasti minggu depan sebelum tanggal 1 (Januari)," kata
Bambang di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan
skema subsidi dengan besaran tetap pada 2015 sehingga fluktuasi harga
minyak dunia tidak akan berpengaruh terhadap postur belanja subsidi BBM
di APBN.
Ia mengatakan bahwa skema subsidi tetap itu akan dimasukkan dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P)
2015 yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan rakyat (DPR) pada Januari
2015, tepatnya pekan kedua.
Menkeu menjelaskan bahwa salah satu acuan penentuan besaran subsidi tetap itu adalah kurs rupiah terhadap dolar AS.
Hal senada juga dikemukakan oleh Menteri Koordinator bidang
Perekonomian Sofyan Djalil yang memastikan bahwa pemerintah akan
mengumumkan kebijakan BBM bersubsidi pada akhir tahun.
Pada Rabu (24/12), Presiden Joko Widodo secara khusus menggelar
rapat terbatas untuk membahas skema subsidi terutama terkair dengan
subsidi BBM pada 2015.
"Kita semua tahu bahwa harga minyak dunia kian turun," kata Presiden.
Untuk itu, ujar Presiden, pemerintah secara khusus membicarakan
hal-hal yang terkait dengan postur belanja subsidi BBM di APBN. (WDY)
Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru BBM Sebelum Januari
Kamis, 25 Desember 2014 9:20 WIB