Jakarta (Antara Bali) - Sektor minyak dan gas bumi membutuhkan transparansi
dan keterangan jelas dari berbagai pemangku kepentingan agar reformasi
terhadap tata niaga migas dapat benar-benar berhasil dan bermanfaat bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sektor migas tidak boleh
terus menerus digerogoti oleh para mafia. Oleh karenanya keterbukaan
informasi di sektor ini merupakan kunci awal untuk membuka permainan
kotor ini," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat Rumadi Ahmad dalam
keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Rumadi
mengapresiasi dan mendukung langkah Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan
Gas Bumi untuk membongkar mafia-mafia yang selama ini menjadi pemburu
rente di industri migas.
Menurut dia, sektor migas hingga kini
terus jadi bancakan para mafia yang berasal baik dari kalangan perusahan
swasta (domestik/asing), BUMN, eksekutif, maupun legislatif.
"Hal itu menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliunan rupiah setiap tahun," katanya.
Ia
mengingatkan unit-unit tugas pemerintah yang pekerjaannya terkait
dengan sektor migas untuk terbuka dan mematuhi Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rumadi
menambahkan hal tersebut dapat dimulai dengan transparansi dalam
penetapan Cost Recovery (CR), penjualan dan minyak, lelang wilayah kerja
(WK), perpanjangan kontrak, alokasi penjualan gas, dan penetapan
sub-kontraktor jasa pendukung.
"Kegiatan-kegiatan itu selama ini sangat rawan dipermainkan dan dikorupsi oleh para mafia," pungkasnya.
Sebelumnya,
Komite Reformasi Tata Kelola Migas ingin mengetahui diskon yang
diterima Pertamina Energy Trading Limited atau Petral dalam setiap impor
minyak dan bahan bakar minyak.
Anggota Komite Reformasi Tata
Kelola Migas Djoko Siswanto usai rapat bersama PT Pertamina (Persero)
di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (3/12) mengatakan pihaknya akan
mengundang Direksi PT Pertamina (Persero) dan Petral pada Rabu (10/12)
pekan depan.(MFD)
Sektor Migas Butuh Transparansi Agar Reformasi Berhasil
Minggu, 7 Desember 2014 15:09 WIB