Kuta (Antara Bali) - Pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah terdongkrak dengan adanya fasilitas layanan telekomunikasi yang handal, beragam, dan terjangkau akan meningkatkan produktivitas masyarakat yang berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI), Maruli Simamora, dalam Forum Dialog mengenai Perizinan dan Retribusi Menara Telekomunikasi oleh pemerintah daerah yang diselenggarakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Kuta, Bali, Rabu.
Dalam acara itu turut hadir komisioner dan Anggota Komite Regulasi BRTI, perwakilan Dishubinfokom Provinsi dan Kabupaten se-Bali, operator seluler, dan penyelenggara menara telekomunikasi di Bali.
Berdasarkan penelitian mengenai dampak kontribusi teknologi komunikasi dan informasi (ICT) yang dilakukan asosiasi internasional industri GSM (GSMA) bersama AT Kearney di 17 negara di Asia Pasifik termasuk Indonesia, industri seluler memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, baik terhadap produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, maupun pendapatan negara. "Kenaikan 10 persen penetrasi telepon seluler akan memberikan kontribusi pertumbuhan 0,81 persen terhadap PDB," kata Maruli Simamora.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 Pasal 3, peran sektor telekomunikasi di antaranya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, serta mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan.
Menurut Maruli, saat ini pemerintah telah menyadari pentingnya sektor telekomunikasi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal itu ditunjukkan dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 1999 tentang Cetak Biru Kebijakan Pemerintah tentang Telekomunikasi Indonesia. "Pemerintah mengakui bahwa di era informasi, telekomunikasi berperan sebagai salah satu faktor penting dan strategis dalam menunjang dan meningkatkan daya saing ekonomi suatu bangsa," jelas Maruli.
Untuk menjamin layanan telekomunikasi yang berkualitas bagi masyarakat, dibutuhkan sinergi pembangunan telekomunikasi antara pemerintah, penyelenggara telekomunikasi, dan masyarakat.
"Dalam hal ini, salah satu peran pemerintah adalah memfasilitasi kebijakan bagi penyelenggara telekomunikasi dalam hal kemudahan perizinan, investasi, dan pengaturan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa nilai "regulatory charges" yang dikenakan oleh pemerintah kepada penyelenggara telekomunikasi pada saat ini sudah sangat tinggi.
Kontribusi yang dibayarkan oleh penyelenggara telekomunikasi untuk seluruh pajak dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNPB), dan seluruh retribusi daerah mencapai sekitar 27 persen dari total pendapatan penyelenggara telekomunikasi.
Sementara itu, Komisioner BRTI, Riant Nugroho mengatakan bahwa diperlukan kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut, mengingat penyelenggara telekomunikasi di Indonesia membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk pemeliharaan dan pembangunan jaringan.
"Selama ini penyelenggara telekomunikasi terkadang menghadapi kendala dalam pembangunan dan keberlangsungan menara telekomunikasi, di antaranya salah pemahaman terhadap pengendalian pertumbuhan dan pembangunan menara, sulit mendapatkan perijinan untuk menara telekomunikasi (IMB dan HO), banyak jenis perijinan dan pungutan terhadap menara telekomunikasi (RPM, IMB, PBB, HO, ijin operasional menara, dan sebagainya), ancaman pembongkaran menara telekomunikasi existing yang berada di luar cell plan yang berdampak terganggunya pelayanan pada pengguna telekomunikasi, monopoli pembangunan, menara telekomunikasi, dan terganggunya operasional menara telekomunikasi oleh kepentingan tertentu," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah daerah dapat mendukung pertumbuhan telekomunikasi dengan cara bersinergi dalam perkembangan infrastruktur telekomunikasi, bersinergi menjaga keberlangsungan pelayanan telekomunikasi sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi daerah, dan bersinergi menjaga keberlangsungan operasional perangkat menara telekomunikasi yang ada di setiap daerah. (WDY)
Layanan Telekomunikasi Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Rabu, 13 Agustus 2014 15:32 WIB