Denpasar (Antara Bali) - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali menyiapkan nama atlet andalan provinsi itu untuk didaftarkan ke pengurus pusat PBSI guna mendapatkan kartu tanda anggota (KTA).
"Kami sedang menyiapkan nama-nama atlet, pelatih dan wasit asal Bali yang juga didaftarkan ke PP PBSI untuk mendapatkan KTA secara nasional," kata Ketua Harian PBSI Bali, Dewa Gde Agung Lidartawan, di Denpasar, Bali, Senin.
Penerbitan KTA secara nasional itu, lanjut dia, merupakan program pusat untuk menginventarisasi atlet berprestasi di daerah.
Selain itu, dengan adanya KTA tersebut tidak ada saling klaim atlet antara satu daerah dengan daerah lainnya.
"Dalam rapat kerja nasional PBSI, di Surabaya beberapa waktu lalu yang juga dihadiri seluruh Pengprov PBSI di Indonesia mewajibkan untuk menyetor nama atlet, pelatih dan wasit untuk dimasukkan ke dalam database PBSI Pusat," ujarnya.
Pihaknya sangat setuju program PP PBSI tersebut yang akan menerbitkan KTA secara nasional karena data atlet, pelatih, wasit dapat diakses di mana saja.
"Dengan adanya KTA itu menjelang PON XIX/2016 di Jawa Barat, maka tidak akan terjadi saling klaim atlet karena sudah terdaftar secara nasional," ujar Lidartawan yang juga merangkap sebagai Ketua KPU Daerah Bangli itu.
Apabila ditemukan pebulutangkis disatu daerah terdaftar di daerah lain, maka dapat segera dilakukan klarifikasi.
"Kami belum mengetahui berapa jumlah pebulutangkis Bali yang nantinya diusulkan ke PP PBSI untuk mendapatkan KTA itu," ujarnya.
Demikian juga untuk jumlah wasit dan pelatih yang akan diusulkan untuk mendapatkan KTA tersebut pihaknya belum dapat memastikan jumlahnya.
"Semua atlet dari seluruh kelompok umur yang berprestasi dari ajang Sirnas dan Kejurprov Bulutangkis Bali akan didaftarkan ke pusat," katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menyosialisasikan hasil rakernas tersebut ke seluruh Pengkab dan Pengkot PBSI di Bali.
"Harapan kami agar pengurus cabang kabupaten/kota juga menyusun nama atletnya untuk didaftarkan dalam database PP PBSI," ujar Lidartawan. (WDY)