Jakarta (Antara Bali) - Pengguna jejaring sosial mesti mewaspadai akun
Twitter dengan banyak pengikut yang kerap menyampaikan informasi
provokatif lewat kicauan, kata pakar media sosial dari Virtual
Consulting, Nukman Luthfie.
Dalam wawancara lewat telepon dari
Jakarta, Rabu (5/11), Nukman mengatakan para pelaku kejahatan bisa
memanfaatkan celah dalam jejaring sosial untuk melakukan penipuan dan
pemerasan.
"Pada prinsipnya akan selalu ada celah bagi pelaku
kriminal dan pornografi di setiap inovasi teknologi, termasuk kemajuan
di media sosial," kata mantan direktur Internet Service di Agrakom itu.
"Modus
pemerasan sudah ada sejak dahulu, pemerasan melalui pemberitaan di
koran, melalui ancaman telepon, Facebook, dan sekarang melalui Twitter,"
katanya.
Ia menambahkan selain melalui penyebaran kabar untuk
menekan korban, pemerasan juga dilakukan lewat penyebaran gambar porno
korban.
"Atau berpura-pura meminjam uang," kata bekas pewarta dan editor di salah satu majalah bisnis di Indonesia tersebut.
Ia lantas menuturkan tentang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga orang admin akun Twitter @TrioMacan2000.
Nukman
menjelaskan pemilik akun tersebut berhasil membangun basis kepercayaan
masyarakat dengan menyampaikan kabar-kabar yang tidak tersiar di
televisi, radio, koran maupun laman berita daring.
Kabar yang
seolah memberikan pencerahan kepada masyarakat tersebut, kata dia,
membuat jumlah pengikutnya terus bertambah hingga ratusan ribu orang.
"Ternyata jumlah follower
yang banyak itu digunakan untuk memeras korbannya yang terlanjur takut,
padahal belum tentu juga kabar yang disiarkan akun pemeras itu benar,"
katanya.
Nukman mengatakan banyaknya jumlah pengikut akun
seseorang bisa membuat korban pemerasan takut dengan reaksi publik dan
takut juga melapor ke polisi.
"Kalau follower-nya cuma belasan jelas tidak ada yang takut, tapi kalau followernya ratusan ribu jelas takut," katanya.
Nukman
berpendapat pelaku pemerasan umumnya memiliki target korban sehingga
sudah mengantongi data sebanyak mungkin untuk meyakinkan korban.
Dia
menganjurkan masyarakat tidak takut melapor ke polisi jika menjadi
korban pemerasan lewat jejaring sosial supaya para pelaku kejahatan
tersebut bisa dijerat dengan hukum dan tidak mengulangi lagi
kejahatannya. (WDY)
Waspadai Kicauan Provokatif di Twitter
Kamis, 6 November 2014 11:39 WIB