Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Suyasa mendesak Pemerintah Kota Denpasar memperhatikan fasilitas umum, seperti trotoar yang rusak dan bahkan mulai diserobot warga dijadikan tempat usaha.
"Saya mendesak dan mengingatkan Pemerintah Kota Denpasar untuk memperhatikan fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dimanfaatkan warga secara nyaman untuk pejalan kaki," katanya di Denpasar, Kamis.
Suyasa memperhatikan banyak trotoar yang ada di perkotaan membahayakan pejalan kaki, di antaranya trotoar jebol atau tutupnya hilang, bahkan ada warga dengan sengaja menggunakan area trotoar untuk kepentingan pribadi, yakni berjualan atau memarkir kendaraan.
"Jika ini tidak ditertibkan atau ditindak tegas, maka areal publik di Kota Denpasar secara perlahan-lahan akan hilang. Hal tersebut dampaknya menjadi kumuh dan keindahan tata kota semakin lama semakin pudar," ucapnya.
Ia mencontohkan, di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Ratna banyak trotoarnya jebol, namun tidak ada perhatian dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
"Selain itu di kawasan Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, got saluran air yang sedianya dijadikan perencanaan trotoar, tetapi warga sudah melakukan penutupan lebih awal digunakan untuk jualan maupun garasi mobil," ujar politikus Partai Gerindra.
Menurut dia, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra harus tegas memerintahkan kepala dinasnya untuk menindak bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum.
"Pak wali harus memerintahkan bawahannya untuk melakukan tindakan terhadap pelanggar fasilitas umum itu. Pak wali harus peka terhadap fenomena lingkungan masyarakat perkotaaan, sebab masyarakat dengan sengaja mulai berani melanggar jika itu dianggap menguntungkan pribadinya," kata Suyasa yang juga Ketua Fraksi Gerindra itu.
Ia juga mengharapkan kepada wali kota memberi pengarahan kepada aparat terbawah yakni kepala desa/lurah, kepala dusun untuk mensosialisasikan keberadaan fasilitas umum tersebut.
"Aparat terbawah harus menegur warga yang melanggar aturan, seperti membangun garasi atau tempat jualan di atas trotoar atau perencanaan trotoar. Jangan biarkan mereka melanggar aturan," katanya. (WDY)
Legislator Desak Pemkot Denpasar Perhatikan Fasum
Kamis, 2 Oktober 2014 15:24 WIB