Jakarta (Antara Bali) - Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi
(BPPT) mengemukakan penghematan biaya pemilihan kepala daerah (pilkada)
hingga 50 persen apabila menggunakan sistem pemungutan suara elektronik
(e-voting).
"Mesin-mesin ini (alat e-voting) bisa bergantian digunakan di
kabupaten. Bisa hemat biaya 50 persen. Jika pilkada ada 400 kali, biaya
yang dihemat tentu banyak," kata Direktur Pusat Teknologi Informasi dan
Komunikasi (PTIK) BPPT Hamman Riza di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, investasi yang dibutuhkan per unit e-voting minimal mencapai Rp10 juta.
"Untuk pemilihan kepala desa (pilkades) biasanya digunakan dua
mesin e-voting saja. Sedangkan untuk tingkat nasional atau Pemilu
diperkirakan dibutuhkan 550.000 alat e-voting," ujar dia.
Chief Engineer Reporting Program Pemilu Elektronik (e-voting) BPPT
Faisol Baabdullah mengatakan, pemilihan jenis perangkat e-voting juga
dapat mempengaruhi biaya investasi pelaksanaan pemungutan suara
elektronik.
"Dalam simulasi penggunaan e-voting yang kita lakukan dana yang dihabiskan Rp12.000 hingga Rp16.000/ pemilih," ujar dia. (WDY)
E-voting Pangkas Biaya Pemilihan hingga 50 Persen
Senin, 22 September 2014 14:20 WIB