Jakarta (Antara Bali) - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menilai
Indonesia belum waktunya menerapkan pemilihan elektronik atau "E-Voting"
dalam Pemilu 2019, karena ada beberapa hal yang perlu dibenahi misalnya
Daftar Pemilih Tetap.
"Saya berpendapat bahwa belum waktunya menerapkan e-voting, wacana
itu memang menimbulkan prokontra di masyarakat karena hal yang baru
diterapkan dalam penyelengara Legeslatif, dan Pilpres. Kita secara terus
terang, saya bicara secara pribadi masih trauma pada saat KTP-E," kata
Amali di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu.
Amali lebih setuju membenahi terlebih dahulu masalah Daftar Pemilih
Tetap (DPT) yang dinilai sejauh ini masih banyak bermasalah setiap
pemilihan kepala daerah maupun Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
Dia menilai bahwa "e-voting" adalah cara memilih yang merupakan
salah satu dari sekian yang bisa dijadikan sukses atau tidak sukses
pemilu. Dia mengatakan ada kekhawatiran dengan penggunaan pemilihan
elektronik, masyarakat banyak belum tahu namun hanya segelintir elit
bagaimana arahnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan kalau idenya dari vendor
seperti itu maka bisa dibayangkan ujungnya seperti apa sehingga dirinya
tidak ingin nasib "e-voting" sama dengan KTP-E.
"Saat ini vendor e-voting sudah gerilya mendekati berbagai pihak
untuk memuluskan atau ingin menggolkan supaya indonesia menggunakan
sistem e-voting, ini sangat berbahaya," ujarnya.(WDY)
DPR: Indonesia Belum Waktunya Terapkan "E-Voting"
Kamis, 16 Maret 2017 7:49 WIB