Jakarta (Antara Bali) - Mahkamah Agung membuka pendaftaran dua
Calon Hakim Konstitusi dari unsur MA untuk menggantikan Hakim Konstitusi
Dr Muhammad Alim SH MHum dan Hakim Konstitusi Dr H Ahmad Fadhil Sumadi
SH M.Hum yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.
Ketua Panitia Seleksi Suwardi SH MH, dalam pengumumannya yang dilansir
dalam websitenya, Senin, mengatakan MA membuka pendaftaan dua lowongan
hakim konstitusi mulai 22 September 2014 sampai dengan 22 Oktober 2014.
MA menyatakan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang, MA menjamin
proses pencalonan hakim konstitusi akan berjalan dengan transparan,
partisipatif, objektif dan akuntabel.
Kesempatan untuk mendaftar sebagai calon hakim konstitusi ini terbuka
bagi seluruh hakim tinggi dengan syarat-syarat, yakni Warga Negara
Republik Indonesia; Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; sehat jasmani
dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter; Berijazah
doktor dan magister dengan dasar sarjana yang berlatar belakang
pendidikan tinggi hukum; Berusia paling rendah 47 tahun dan paling
tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan; Menjabat sebagai hakim tinggi;
Mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Berkas pendaftaran calon harus sudah diterima paling lambat pada tanggal
22 Oktober 2014 Pukul 16.00 WIB dengan melampirkan persyaratan
administrasi sebagai berikut:
1. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI;
2. Surat pernyataan kesediaan untuk menjadi hakim konstitusi;
3. Daftar riwayat hidup;
4. Fotokopi Ijazah S-1, S-2, dan S-3 yang telah dilegalisir;
5. Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai hakim tinggi;
6. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak empat lembar;
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
8. Fotokopi KTP;
9. Menyerahkan karya tulis dengan judul "Peran Hakim Konstitusi dari
Unsur Mahkamah Agung RI" dengan ketentuan: ditulis dengan jenis huruf
Times News Roman, ukuran font 12 ukuran 1,5 spasi, kertas A-4, jumlah
halaman minimal 15 halaman dan maksimal 20 halaman.
Seluruh persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam amplop tertutup
warna cokelat polos dengan mencantumkan kode CH-MK 2014 di sudut kanan
atas.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung atau melalui jasa
pengiriman dokumen tercatat yang ditujukan kepada: Panitia Seleksi Calon
Hakim Konstitusi Dari Unsur Mahkamah Agung RI/Sekretariat Kepaniteraan
Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Utara No 9-13 Jakarta Pusat. (WDY)
Mahkamah Agung Buka Pendaftaran Dua Calon Hakim Konstitusi
Senin, 22 September 2014 10:53 WIB