Tabanan (Antara Bali) - I Wayan Arianta, seorang pendagang ayam asal Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kabupaten Tabanan, Bali, digiring ke kantor polisi karena terlibat pencurian 36 ekor ayam milik seorang warga.
"Korban melapor bahwa ayamnya hilang dicuri Arianta. Setelah ada bukti cukup kuat, dia kami tangkap," kata Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Wayan Sukarba, di Tabanan, Senin.
Tersangka ditangkap berdasar laporaan korban I Wayan Suenda, warga Banjar Serampinga Kelod, Desa Megat, Kecamatan Selemadeg Timur, yang mengaku kehilangan sejumlah ayamnya di kandang dekat rumah.
Dari laporan korban, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada 18 Juli lalu, saat kandang ayam dalam keadaan sepi penunggu.
Korban yang saat itu mau memberi pakan, mengaku kaget melihat puluhan ayamnya telah raib dari kandang.
Meski sudah menanyakan ke tetangga maupun kepada warga lainnya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan ayam-ayam tersebut ataupun melihat pelaku pencurinya.
Namun korban terus mengumpulkan informasi di lapangan sampai akhirnya mendapat informasi kuat bahwa ayam korban yang memiliki ciri khusus tersebut telah dijual di Pasar Beringkit, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.
Berdasar informasi tersebut, terus dikembangkan dan ternyata yang menjual ayam-ayam milik korban adalah Arianta. Petugas yang sudah mengantongi identitas tersangka segera menangkap Arianta dimintai keterangan.
Di hadapan petugas Arianta akhirnya mengakui semua perbuatannya telah mencuri 36 ekor ayam milik korban. "Saya jual semua ayam di Pasar Beringkit seharga Rp600 ribu," aku Arianta.
Selain mengaku mencuri di tempat korban Suenda, Arianta juga mengaku mencuri bebek di beberapa tempat.
"Modusnya, pelaku masuk ke kandang kemudian memasukan ayam-ayam tersebut ke dalam karung lalu dijual di Pasar Beringkit, Mengwi, Badung," ujar Sukarba menjelaskan.(*)