Denpasar (Antara Bali) - Tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di Provinsi Bali mencapai 72,43 persen.
"Banyak faktor yang menyebabkan tingkat partisipasi pemilih demikian, baik itu dari proses penyelenggaraannya, figur, visi-misi dan sebagainya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, usai rapat pleno rekapitulasi di Denpasar, Jumat.
Pada 9 Juli lalu, total data pemilih di Pulau Dewata sebanyak 2.992.122 orang, yang terbagi ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.942.282 pemilih, daftar pemilih tambahan (DPTb) 6.610 orang, daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 1.398 orang, dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) 41.832 orang.
Namun tidak semua yang masuk data pemilih menggunakan hak pilihnya pada pilpres tahun ini, karena jumlah pengguna hak pilih di Bali total 2.167.221 pemilih. Atau dengan kata lain, jumlah pemilih yang masuk golongan putih (golput) sebanyak 824.901 pemilih (27,57 persen).
Menurut Raka Sandi, meskipun secara teknis tata cara pencoblosan pilpres lebih praktis dibandingkan pemilu legislatif, bukan otomatis partisipasi pemilih akan meningkat.
"Meskipun lebih gampang, tetapi kalau masyarakat tidak memiliki pilihan, tetap mereka tidak datang ke TPS," ujarnya.
Ia pun melihat persoalannya bukan disebabkan karena banyaknya formulir C6 (undangan memilih) yang tidak bisa tersampaikan kepada pemilih bersangkutan karena banyak yang pindah alamat.
"Karena kami sudah menyampaikan tanpa C6 pun bisa memilih sepanjang terdaftar di DPT. Demikian juga dengan penggunaan KTP masih memungkinkan kalau sesuai dengan alamatnya," kata Raka Sandi.
KPU Bali sebelumnya menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Pulau Dewata pada pelaksanaan Pemilu Presiden 9 Juli 2014 mencapai 77 persen atau sama dengan capaian pada Pemilu Legislatif 9 April lalu.
"Terhadap capaian ini, memang perlu kita evaluasi ke depannya. Namun, yang penting secara umum kami melihat semua proses sudah berjalan dengan lancar," ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pilpres 2014, di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, pasangan nomor 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 71,42 persen (1.535.110 suara) jauh mengungguli perolehan suara pasangan nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendapatkan 614.241 suara (28,58 persen). (WDY)