Denpasar (Antara Bali) - Sidang pembacaan tuntutan terhadap anggota DPRD Provinsi Bali Hening Puspitarini sebagai terdakwa pengadaan seragam anggota PKK Kabupaten Bangli yang menggunakan dana bantuan sosial ditunda.
"Sebenarnya agenda sidang hari ini tuntutan, namun karena jaksa belum siap, maka akan kami tunda hingga Selasa (24/6) depan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korusi (Tipikor) Denpasar, Made Sueda, Kamis.
Hening tiba di Pengadilan Tipikor Denpasar pukul 10.00 Wita dengan menggenakan rok pendek warna hitam dan atasan putih lengan panjang. Adik ipar mantan Bupati Bangli Nengah Arnawa itu terlihat santai menghadapi gugatan yang menjeratnya.
Dengan tetap tampil modis, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beberapa kali tersenyum sambil menyapa para jaksa dan penasihat hukumnya.
Setelah penundaan sidang itu, wanita kelahiran Solo, Jawa Tengah, itu langsung meninggalkan ruang sidang dengan raut muka yang tetap ceria dan langsung menuju mobil tahanan.
Hening Puspitarini yang juga merupakan istri dari Nyoman Susrama yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap wartawan Radar Bali, Prabangsa, itu terjerat kasus korupsi dana bansos senilai Rp770 juta. (WDY)