Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menolak membantu hutang PDAM Tirta Amertha Jati, dan lebih memilih untuk membantu pembangunan infrastruktur perusahaan milik daerah tersebut.
"Kalau kami membantu pembayaran hutangnya, selain jumlah yang sangat besar, apakah aturan keuangan mengijinkan kami untuk melakukan hal tersebut? Lebih baik kami bantu untuk pengembangan infrastruktur sehingga kinerja PDAM meningkat," kata Bupati Jembrana, I Putu Artha, Kamis, di Negara.
Ia mengatakan, untuk dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pinjaman ke Kementerian Keuangan, semestinya PDAM melakukan evaluasi dan efisiensi ke dalam, dengan menekan kebocoran air yang mengalir ke konsumen, maupun membatasi jumlah pegawainya.
"Saya melihat jumlah pegawai PDAM saat ini tidak rasional. Jangan perusahaan daerah tersebut dijadikan tempat penampungan pegawai titipan, sehingga jumlah personilnya besar," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, selama ini untuk pengangkatan pegawai, PDAM tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya, padahal perusahaan tersebut milik Pemkab Jembrana.
"Dari dulu saya sudah ngomong ke PDAM, kalau perusahaan tersebut milik pemkab. Namun untuk pengangkatan pegawai tidak ada persetujuan dari kami, lalu kalau sudah ada masalah seperti ini kembalinya juga ke kami," ujarnya.
PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana, terancam menanggung hutang Rp14 miliar, jika mereka tidak mampu melunasi perjanjian penjadwalan hutang yang dilakukan pada tahun 1997.
Plt Direktur PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana, Ketut Suwija mengakui, Kementerian Keuangan sudah cukup baik dengan memberikan penjadwalan ulang, hanya memang pihaknya yang tidak mampu mencicil sesuai perjanjian.(GBI)