Negara (Antara Bali) - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Jembrana terbelit utang hingga miliaran rupiah yang belum terbayar sejak 1997-hingga sekarang.
Direktur PDAM Jembrana Nengah Sugianta di Negara, Kamis, mengatakan, utang tersebut merupakan pinjaman dari pemerintah pusat.
Bahkan karena tidak mampu membayar cicilan, dari perhitungan pokok kredit, denda, dan lain-lain, utang tersebut membengkak menjadi Rp13 miliar lebih.
Namun setelah melakukan negoisasi dengan pihak Kementerian Keuangan, akhirnya PDAM Jembrana mendapatkan keringanan hanya membayar utang pokok sebesar Rp5 miliar.
Sugianta mengungkapkan bahwa keringanan pembayaran utang tersebut disertai catatan, kondisi keuangan PDAM harus pada level cukup atau sehat.
Selain itu, utang tersebut harus mulai dicicil dan lunas pada 2016 mendatang. "Sebenarnya utang itu harus lunas pada 2012 mendatang. Tapi, kami mendapatkan perpanjangan pembayaran hingga 2016," katanya.
PDAM Jembrana Terbelit Utang Miliaran Rupiah
Kamis, 22 September 2011 12:46 WIB