Sukabumi (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota
Sukabumi menemukan pelanggaran kesepakatan kampanye terbuka yang
dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) pada hari pertama kampanye terbuka.
"Dari hasil pemantauan kami di lapangan kedua partai ini melanggar
kesepakatan dalam pelaksanaan kampanye terbuka. Pelanggaran tersebut
yakni kedua partai ini tidak melaksanakan kampanye di tempat yang sudah
ditentukan, tetapi memilih cara lain dalam berkampanye," kata Ketua
Panwaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin, kepada Antara, di Sukabumi, Jawa
Barat, Minggu.
Menurut dia, dalam kesepakatan tersebut sudah tertera dalam surat
edaran bahwa setiap parpol harus melaksanakan kampanye di tempat yang
sudah disediakan.
Namun kedua partai tersebut malah memilih kampanye dengan cara dan
tempat lain, yakni dengan "blusukan" ke kampung-kampung warga.
Padahal, katanya, kedua parpol tersebut sudah diberikan jatah
kampanye di lapangan sesuai dengan kesepatakan yang telah dibuat sebelum
pelaksanaan kampanye terbuka ini.
Maka dari itu, pihaknya akan melaporkan kasus pelanggaran ini kepada pihak KPU Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti.
"Kedua partai ini kami jerat dengan sanksi administrasi dan dalam
waktu dekat akan segera memanggil pengurus dari PKS dan PKB Kota
Sukabumi," tambahnya.
Di sisi lain, Ending mengatakan pada hari pertama kampanye ini ada
empat partai yang melaksanakan kampanye, yakni Partai Nasdem, PKB, PKS,
dan PDI Perjuangan.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan oleh pihaknya dalam
pelaksanaan kampanye terbuka ini adalah pelanggaran lalu lintas dan
pelibatan anak.
Bahkan, Panwaslu menilai parpol masih tidak paham tentang teknis
atau tata cara pelaksanaan kampanye terbuka sehingga di hari pertama ini
banyak pelanggaran yang ditemukan.
Namun, dari sekian banyak pelanggaran tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana seperti politik uang dan kampanye hitam. (WDY)
PKB dan PKS Langgar Kesepakatan Kampanye Terbuka
Minggu, 16 Maret 2014 19:36 WIB
Pelanggaran tersebut yakni kedua partai ini tidak melaksanakan kampanye di tempat yang sudah ditentukan, tetapi memilih cara lain dalam berkampanye"