Denpasar (Antara Bali) - Masyarakat Bali yang tercatat sebagai Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) 2014 yang menerima raskin berkurang jumlahnya menjadi 151.924 keluarga dari 180.862 keluarga pada Desember 2012.
"Pemerintah menyediakan beras bersubsidi untuk masyarakat kurang mampu atau raskin yang tersebar di 715 desa pada delapan kabupaten dan satu kota di Bali itu sebanyak 2.278 ton per bulan," kata Kepala Perum Bulog Divisi Regional Bali, Gede Rempiana, di Denpasar, Rabu.
Dari jumlah RTS-PM yang ada di Bali saat ini, Kabupaten Buleleng memiliki yang terbanyak jumlahnya, yakni 42.075 kelurga, atau jumlah itu berkurang dari akhir Desember 2012 sebanyak 47.511 keluarga, menyusul Karangasem 24.063 keluarga yang juga berkurang dari jumlah sebelumnya sebanyak 26.787 keluarga.
Pada posisi ketiga adalah Gianyar yang dikenal sebagai daerah seni di Bali dengan memiliki 21.279 keluarga miskin, atau berkurang dari jumlah sebelumnya sebanyak 24.046 keluarga.
Bahkan, daerah terkaya di Bali yang pendapatan asli daerahnya terbesar dari hasil pungutan sektor pariwisata, yakni Kabupatan Badung pun masih memiliki masyarakat kurang mampu sebanyak 10.979 kelurga, atau berkurang dari jumlah sebelumnya sebanyak 12.410 keluarga.
Tabanan yang mengklaim diri sebagai daerah lumbung beras di Pulau Dewata juga memiliki keluarga kurang mampu dan menerima beras bersubsidi dari pemerintah sebanyak 19.114 keluarga atau berkurang dari jumlah sebelumnya sebanyak 21.592 keluarga.
Gede Rempiana menambahkan persediaan beras untuk masyarakat miskin di daerah ini tidak ada masalah, berapa pun yang diperlukan bisa terpenuhi.
Selama periode Januari hingga 5 Maret 2014 sudah terealisasi 7.105 ton atau 78 persen dari sasaran yang ditetapkan dalam kurun waktu tersebut.
Besar realisasi Raskin awal 2014, karena ada program Pemerintah mempercepat penyaluran Raskin yang diambil dari alokasi bulan November dan Desember 2014 untuk direalisasikan selama Februari dan Maret.
Untuk percepatan merealisasikan beras dengan harga murah kepada masyarakat kurang mampu, hanya untuk menstabilkan harga salah satu keperluan pangan di pasaran sehingga mengurangi beban rakyat.
Dalam proses mempercepat penyaluran Raskin, semua kabupaten dan kota di Bali sudah mengajukan surat permintaan alokasi raskin sesuai pagu yang ada yakni setiap kepala keluarga mendapatkan jatah membeli 15 kg per bulan dengan harga Rp.1.600 per kilogram. (WDY)