Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah didorong melestarikan nilai-nilai lokalitas masyarakat untuk mempertahankan keunikan industri pariwisata di Bali.
"Pengembangan pariwisata Bali mengandung makna religius. Secara konsepsional makna religius itu mencerminkan kearifan lokal sebagai dasar pengembangan pariwisata," kata Direktur Program Doktor Ilmu Agama Pascasarjana Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Dr Ketut Sumadi, Selasa.
Oleh sebab itu, dia mengharapkan pariwisata tidak merusak budaya penduduk lokal.
"Dengan meyakini makna religius itu, apapun yang dilakukan di Bali semestinya tidak menyimpang dari norma dan tata nilai ajaran Agama Hindu yang diyakini oleh penduduk Bali," ujar Ketut Sumadi.
Budaya pariwisata tampak sangat menonjol memenuhi ruang publik di Pulau Dewata. Namun orang Bali tetap berusaha menjaga religiusitas Bali yang mengakar dalam kehidupan desa adat (desa pakraman) yang berlandaskan "Tri Hita Karana" yakni hubungan yang harmonis dan serasi sesama manusia, manusia dengan lingkungan dan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. (M038)
Pemerintah Didorong Lestarikan Nilai Lokalitas
Selasa, 11 Februari 2014 12:45 WIB