Mangupura (Antara Bali) - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Bali, sepakat mengonsultasikan pemilihan wakil bupati setempat pada sisa masa jabatan hingga 2015 kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
"Kami ke Jakarta, Jumat (17/1) untuk membahas masalah tata tertib pemilihan Wakil Bupati Badung yang sempat mengalami kegagalan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum," kata Wakil Ketua DPRD Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Kamis.
Menurut dia, kegagalan pemilihan wakil bupati melalui sidang paripurna, Senin (8/1) itu, tidak terulang lagi.
Dia berharap dalam agenda pemilihan wakil bupati selanjutnya bisa menemukan titik terang dan tanpa adanya halangan yang berarti.
Senada dengan hal itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Badung I Wayan Puspa Negara mengusulkan untuk agar semua anggota Dewan ikut dan hadir saat melakukan konsultasi ke Mendagri agar pesannya tersampaikan secara sempurna.
"Jika memungkinkan semua anggota Dewan ikut sehingga bisa menerima informasi secara langkap dan menyampaikan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, anggota Badan Musyawarah DPRD Badung I Wayan Suyasa berharap dalam agenda pemilihan wakil bupati selanjutnya tidak gagal ketidakhadiran sejumlah anggota Dewan berdampak pada citra lembaga legislatif.
"Walaupun mereka memiliki hak untuk tidak hadir dan tidak memilih, yang terkena dampaknya adanya lembaga," ujarnya.
Dia berharap, hal itu jangan sampai terulang kembali dan bisa menentukan pemimipin yang mampu menadampingi Bupati Anak Agung Gde Agung hingga 2015. (WRA)