Denpasar (Antara Bali) - Kader antinarkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung menyosialisasikan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di instansi pemerintahan.
"Kader kami sudah memberikan penyuluhan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Kabupaten Badung I Gusti Gede Suryasa di Denpasar, Jumat.
Ia menilai kadernya sudah cukup mampu memberikan sosialisasi P4GN sejak dibentuk pada 4 Desember 2013.
Pembentukan kader tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN.
Menurut dia, pengetahuan kader P4GN makin maju sehingga sudah bisa dengan mudah bersosialisasi dengan kalangan pemerintahan, aparat desa, dan siswa sekolah. (M038)