Negara (Antara Bali) - Penanganan lebih lanjut kasus dugaan korupsi di KPU Jembrana, masih menunggu audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Kami tunggu audit dari BPKP, dengan target pada tahun 2014 ini, sudah bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor Bali," kata Kajari Negara, Teguh Subroto, Jumat.
Ia mengatakan, sambil menunggu audit tersebut, pihaknya tetap melakukan penyelidikan, dugaan keterlibatan orang lain, selain mantan Bendahara KPU Jembrana, Kade AK.
"Sehingga, saat audit selesai dan ada indikasi tersangka lainnya, kami sudah memiliki bukti-bukti pendukung untuk menindaklanjutinya. Dengan pola kerja seperti ini, pemeriksaan bisa lebih cepat dilakukan, dan berkas bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.(GBI)