Denpasar (Antara Bali) - Pembangunan pusat rehabilitasi untuk pencandu narkoba di Kabupaten Bangli, Bali, ditargetkan rampung pada tahun 2015.
"Jika memang tidak ada dana APBN atau tidak cukup, kami wajib membangun pusat rehabilitasi narkoba. Hal ini penting sekali karena para pencandu sesungguhnya masih mempunyai kesempatan untuk sembuh," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam acara ramah tamah akhir tahun dengan awak media di Denpasar, Selasa.
Sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan lahan untuk pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di sebelah Rumah Sakit Jiwa di Kabupaten Bangli.
Sebelumnya biaya pembangunan fasilitas tersebut sudah dialokasikan dalam APBN. Namun, hingga kini pembangunan itu belum terealisasi karena menurut Pastika bisa jadi akibat rencana tersebut kurang terkawal dengan baik di tingkat pusat sehingga dana yang sedianya dialokasikan untuk Bali berpindah digunakan membiayai pusat rehabilitasi narkoba di provinsi lain.
"Belum lama ini saya kedatangan Kalakhar (Kepala Pelaksana Harian) BNN. Saya sudah tegaskan itu akan dibangun oleh mereka atau pemerintah provinsi," kata mantan Kalakhar BNN yang menggagas pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu.
Gubernur mengakui bahwa tidak mudah mengurangi jumlah pencandu narkotika. Pihaknya merasa kasihan ketika ada orang yang tertangkap hanya membawa dua linting ganja atau sebutir ekstasi lalu dijebloskan ke penjara.
Menurut mantan Kapolda Bali itu, keluar dari penjara, pencandu bukan insaf, malah makin ketagihan. "Jadi cita-cita saya bikin itu (pusat rehabilitasi narkoba)," katanya.
Terlebih berdasarkan UU Narkotika itu, para pengguna tidak dikenakan pidana penjara, melainkan harus menjalani rehabilitasi. Namun sampai sekarang di Bali fasilitas itu belum ada.
Pada acara ramah tamah tersebut, Pastika didampingi oleh Wagub Ketut Sudikerta, Sekda Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala Biro Humas Ketut Teneng, dan jajaran pejabat teras Pemprov Bali lainnya. (LHS)
Bali Targetkan 2015 Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba
Selasa, 31 Desember 2013 16:25 WIB