Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen I Gusti Ketut Budiartha mengatakan bahwa Pemprov Bali segera membangun pusat rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba.
"Kalau bisa pertengahan atau akhir tahun 2015 di Pulau Dewata akan dimulai tahap pembangunannya karena Lapas Khusus Narkoba akan segera dioperasikan di Kabupaten Bangli," katanya di Denpasar, Senin.
Ia mengemukakan pusat rehabilitasi tersebut yang terletak di Kabupaten Bangli, lahannya disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sedangkan pembangunan gedungnya nanti dilakukan oleh pihak ketiga.
Menurut dia, dengan dibangunnya pusat rehabilitasi narkoba tersebut, jika ternyata ada napi narkoba yang harus menjalani rehabilitasi, mereka bisa langsung mendapatkan rehabilitasi.
Lapas narkoba sudah dibangun di atas lahan seluas dua hektare di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli yang dijadwalkan beroperasi mulai tahun ini.
Terkait berapa lama penyalah guna narkoba harus menjalani rehabilitasi, kata Budiartha, itu tergantung tingkat adiksi atau ketergantungannya. Namun, jika dirata-ratakan butuh waktu sekitar enam bulan.
"Biasanya untuk tiga bulan itu rehabilitasi medis yakni mulai dari proses detoksifikasi, sampai pada pemulihan memori otak arena umumnya saraf sentralnya mereka terganggu," ujarnya.
Di sisi lain, terkait dengan Lapas Khusus Narkoba yang mulai dioperasikan tahun ini, sekarang sudah mulai proses penempatan. "Kalau napi narkoba dicampur dengan napi umum, itu akan berbahaya, sehingga dengan Lapas Narkoba itu supaya mereka terkhusus," kata Budiartha.
Ia menambahkan jumlah kasus narkoba baik itu pengguna dan pengedar hingga akhir 2014 ada 763 kasus. (WDY)
Bali Segera Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba
Senin, 16 Maret 2015 12:49 WIB