Semarapura (Antara Bali) - Polisi memastikan sepeda motor Honda Vario yang ditemukan di dasar jurang sedalam 25 meter di Desa Akah, Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (16/12), sebagai barang curian.
"Setelah beberapa hari kami anggap sebagai motor misterius, ternyata ada warga yang mengaku kehilangan motor dengan nomor polisi dan ciri-ciri yang sama," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Klungkung Ajun Komisaris Wiyastu Andri di Semarapura, Jumat.
Motor yang sampai sekarang masih berada di dasar jurang itu bernomor polisi DK-7524-MN atas nama Nengah Tapayasa warga Banjar Bungaya, Desa Akah, melaporkan kehilangan.
Motor tersebut raib saat diparkir di halaman Pura Dalem, Desa Akah, pada 9 Maret 2013.
Namun motor tersebut sering kali digunakan oleh I Komang Muliyasa yang masih berhubungan tetangga dengan korban.
Atas laporan itu, polisi menangkap Muliyasa di wilayah Beng, Kabupaten Gianyar, Sabtu (19/12) pukul 16.00 Wita.
Sampai saat ini bangkai motor tersebut masih berada di dasar jurang karena polisi kesulitan mengangkatnya. (WRA)
Polisi Pastikan Motor di Dasar Jurang di Klungkung, Barang Curian
Jumat, 20 Desember 2013 20:43 WIB