Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali berhasil meringkus 18 pekaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus mengamankan 17 unit sepeda motor.
"Ini merupakan hasil kerja keras petugas gabungan di jajaran kita dan Polresta Denpasar dalam mengungkap dan menangkap para pelaku selama sebulan, mulai 27 April hingga 27 Mei 2012," kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, dari 18 tersangka, empat di antaranya merupakan orang yang bertindak selaku penadah barang curian.
Dari pengakuan para tersangka, motor tersebut dicuri dengan cara membuka paksa kunci saat korban lengah.
"Namun, yang paling banyak korbannya lengah dengan meninggalkan kuncinya di motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol M. Arif Sugiarto, menimpali.
Dari 17 unit sepeda motor itu, empat di antaranya sudah dipreteli para tersangka untuk mengubah penampilan motor curian.(DWA/M038/T007)
Polda Bali Ringkus 18 Pencuri Motor
Rabu, 6 Juni 2012 14:09 WIB