"Dia tertangkap saat di loket, sedangkan sepeda motornya ditinggal di pelabuhan," kata Kepala Polsek Abang AKP Kasmadji saat dihubungi dari Amlapura, Sabtu.
Saat ini motor Yamaha yang digunakan untuk kabur telah diamankan di Mapolres Karangasem di Amlapura. Dalam pemeriksaannya di Mapolres Karangasem, motor jenis bebek tersebut merupakan hasil curian selama Lotir meninggalkan tahanan.
Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga sebagai barang hasil kejahatan. Kasmadji memastikan bahwa warga Dusun Seloni, Desa Culik, Kecamatan Abang, itu bakal mendapat hukuman yang lebih berat dibandingkan sebelumnya.(M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.