Jakarta (ANTARA) - Sutradara Joko Anwar merilis film ke-12 berjudul "Ghost in the Cell" dari skenario cerita yang ditulisnya sejak 2018.

Di tangan Sutradara Terbaik Piala Citra 2020 (Perempuan Tanah Jahanam, 2019) dan Piala Citra 2015 (A Copy of My Mind, 2015) itu, film misteri tersebut berisi kritik sosial dibalut komedi horor.

Film yang tayang perdana pada ajang festival film internasional Berlin tahunan (Berlinale) ke-76 di Jerman dalam bagian Forum, Februari lalu, itu mengandung catatan kritis sutradara terhadap pembalakan liar hutan pada 2017.

Sutradara ingin penonton film melihat pembalakan liar hutan alami untuk tujuan apapun sebagai ancaman serius terhadap hidup orang banyak.

Tapi cerita itu tersimpan lama sejak dibuat karena Anwar mengaku awalnya berharap kondisi itu dapat membaik, namun kenyataan di Indonesia pada 2020 menunjukkan hal yang berbeda.

Dampak pembalakan liar hutan di tahun itu bahkan tersaji pula secara terang-terangan di depan mata masyarakat pada waktu bencana Sumatera melanda pada 2025.

Cerita itu pun dinilai relevan dalam menyampaikan kegelisahan Anwar terhadap timbulnya absurditas reaksi publik yang berantakan.

Lewat 412 pemain film "Ghost in the Cell", penonton disajikan kegaduhan absurd itu melalui karakter mereka, seperti: ada yang hanya ikut-ikutan, tapi ada pula karakter yang teguh berpendirian.

Film Anwar menggunakan genre horor dan komedi untuk menyampaikan pesan tersebut.

Latar utama cerita berada di sel penjara fiktif bernama Labuhan Angsana yang dibangun sendiri dari awal dengan terinspirasi dari penjara Sukamiskin.

Tempat itu merupakan lembaga pemasyarakatan khusus pria yang dihuni para narapidana dengan beragam latar belakang masalah. Namun pihak penjara memperlakukan para tahanan secara subjektif.

Penonton melihat perbedaan tajam antara Blok C dan Blok K. Narapidana kaya seperti Prakasa (Arswendi Bening Swara) mendapatkan fasilitas mewah dan kebebasan untuk keluar-masuk kapan saja. Sebaliknya narapidana di Blok C tak bisa ke mana-mana saat ancaman pembunuhan mengintai.

Joko Anwar menjadikan penjara ini sebagai metafora untuk kondisi negara. Para narapidana mewakili warga negara yang terjebak di dalam sistem.

Rakyat terbelenggu oleh aturan yang tidak adil bagi kelompok bawah. Hanya segelintir orang memiliki hak istimewa untuk bisa melarikan diri. Sebagian besar warga tidak memiliki pilihan untuk kabur.

Tapi yang menjadikan film ini unik adalah upaya Anwar untuk memasukkan aliran komedi di setiap adegan aksi dan horor yang intens.

Sedangkan hantu dalam film ini dideskripsikan sebagai versi manusia paling buruk.

Entitas ini muncul akibat hilangnya harapan atau tindakan korupsi. Makhluk mitos itu diceritakan berasal dari sebuah hutan lindung yang hancur. Hutan menjadi gundul akibat keserakahan manusia.

Makhluk ini awalnya merupakan penyelaras alam yang bersifat murni. Ia kemudian belajar melakukan perusakan  dari perilaku buruk manusia sehingga merupakan manifestasi maut dari lingkungan yang telah dirusak.

Kehadirannya di penjara Labuhan Angsana menjadi teguran bagi peradaban yang rakus. Penonton diingatkan bahwa monster sebenarnya diciptakan oleh tindakan manusia itu sendiri.

Joko Anwar juga mengemas setiap kematian dalam film secara estetik lewat instalasi kengerian karya enam ilustrator handal.

Ia ingin setiap nyawa yang hilang memiliki pemaknaan simbolis, seperti kematian karakter Tokek yang memiliki keindahan di balik kengerian yang ditampilkan.

Meski film itu hampir penuh dengan adegan berdarah-darah (Lembaga Sensor Film mengklasifikasikan film itu sebagai tontonan 17+), gimik komedi yang menghibur tetap banyak dan membuat penonton tertawa terbahak-bahak, menjadikan pengalaman menonton yang unik.



Pewarta: Abdu Faisal
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026