Mataram (Antara Bali)- Pemerintah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat siap memanfaatkan hasil penelitian yang dilakukan Ombudsman terhadap tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Mataram.
"Penelitian yang dilakukan Ombudsman sangat baik, yakni sebagai upaya memperkuat komitmen dalam pelayanan publik terbaik," kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Sabtu pada dialog antara aparat Pemkot Mataram dengan Tim Ombudsman.
Wakil wali kota percaya apa yang dilakukan Ombudsman merupakan semangat terbaik bagi peningkatan pelayanan publik khususnya di Kota Mataram.
"Kami bahkan sangat berterimakasih kepada Ombudsman yang telah memberikan perhatian khusus kepada Pemerintah Kota Mataram dengan melakukan kajian-kajian terhadap pelayanan publik," katanya.
Adanya hasil penilaian terhadap pelayanan publik yang menyebutkan delapan SKPD yang masuk zona merah, empat zona kuning dan tiga zona hijau, tentu sangat berimplikasi terhadap upaya peningkatkan kinerja SKPD, terutama SKPD masuk zona merah.
"Kesempatan dialong ini juga kami gunakan untuk meminta penjelasan terkait rincian standar pelayanan yang baik, agar semua dinas bisa melakukan perbaikan," katanya.
Ia mengatakan, penelitian yang dilakukan Ombudsman sangat obyektif dengan tujuan yang disampaikan untuk perbaikan semua dalam pelayanan sehingga hal-hal yang dirasakan perlu akan diperbaikai dinas terkait.
"Apa yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian dari konstribusi terhadap pemerintah guna melakukan perubahan yang lebih baik," katanya.
Ketua Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim dalam penjelasannya mengatakan penelitian yang dilakukan itu menggunakan skema penelitian implementasi standar pelayanan publik terhadap 15 SKPD di Kota Mataram.
Dengan tujuan khusus, teridentifikasinya tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah Kota Mataram dalam menyelenggarakan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Serta teridentifikasinya aspek-aspek yang perlu diperbaiki Pemerintah Daerah Kota Mataram dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Petugas kami bersama tim pendamping sudah turun mulai bulan September hingga November 2013 untuk melakukan pengecekan ke setiap SKPD pemberi layanan publik, agar data yang dihasilkan benar-benar valid," katanya.
Adhar Hakim memberikan apresiasi kepada wakil walikota yang telah membuka forum dialog bersama dengan semua SKPD lingkup Pemerintah Kota Mataram, hal itu sebagai bukti bahwa keberpihakan Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan proses pelayanan publik yang lebih baik. (WRA)
Pemkot Mataram Juga Manfaatkan Hasil Penelitian Ombudsman
Sabtu, 14 Desember 2013 19:36 WIB