Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali telah melakukan survei terkait kompetensi penyelenggara layanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di lima kabupaten di Pulau Dewata.
"Dari lima kabupaten yang kami survei tahun ini, hasilnya belum ada yang meraih kategori tinggi. Empat kabupaten bahkan masuk kategori rendah dan satu kabupaten kategori sedang," kata Asisten ORI Perwakilan Bali Bidang Pencegahan Ni Nyoman Sri Widhiyanti, di Denpasar, Jumat.
Dia mengemukakan, hanya Kabupaten Tabanan yang meraih kategori sedang (nilai 57,14), sedangkan empat kabupaten lainnya kompetensi penyelenggara pelayanan publiknya masuk kategori rendah yakni Kabupaten Bangli (37,86), Buleleng (48,57), Jembrana (31,43), dan Klungkung (25,00).
"Penilaian kompetensi penyelenggaraan standar pelayanan ini terdiri atas tiga dimensi yakni pemahaman standar pelayanan publik, tindakan terhadap standar pelayanan, dan sumber daya," ujarnya.
Dia menambahkan, penilaian tersebut menggunakan pendekatan survei dan teknik pengumpulan data berupa wawancara terstruktur.
"Fokus responden yang diwawancarai adalah para pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di berbagai lini struktur layanan, pada lima kabupaten tersebut," ucapnya.
Sri menambahkan, penilaian seperti itu tidak hanya dilakukan Bali, namum Ombudsman Republik Indonesia melakukan survei pada 194 DPMPTSP di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di berbagai wilayah di Tanah Air dan hasil yang diperoleh menunjukkan belum optimalnya kompetensi penyelenggara layanan publik.
"Oleh karena itu, kami menyarankan agar mempercepat perbaikan dan peningkatan tata kelola pelayanan terpadu satu pintu dengan menerapkan asas pendelegasian wewenang atas produk layanan, dukungan manajemen sumber daya manusia yang profesional, serta pemenuhan sarana prasarana dalam menjalankan proses pelayanan," katanya.
Di sisi lain, ORI Perwakilan Bali juga telah melakukan survei kepatuhan terhadap implementasi standar pelayanan publik dari Mei-Juli 2017 dengan menyasar lima pemerintah kabupaten yang sama.
Kelima pemerintah daerah yang dinilai tidak ada yang masuk dalam "zona hijau" atau tingkat kepatuhannya tinggi.
Bahkan Pemkab Klungkung masuk dalam "zona merah" dengan nilai 46,37, sedangkan empat kabupaten lainnya masuk dalam "zona kuning" atau tingkat kepatuhannya masuk kategori "sedang" dengan nilai masing-masing Kabupaten Bangli (54,16), Buleleng (60,86), Jembrana (65,73) dan Kabupaten Tabanan (zona kuning) dengan nilai 71,24. (WDY)