Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar memeriksa ayah korban pembunuhan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bali, Dewa Supartha, untuk dimintai keterangan dalam melengkapi laporannya yang menyakini masih ada tersangka lain terkait kasus pembunuhan terhadap putrinya.
"Saya ingin mengungkap fakta yang mengacu pada persidangan lalu," kata ayah korban, Dewa Supartha, di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar, Sabtu.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Bangli yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bangli itu diperiksa lebih dari empat jam mulai pukul 11.00 Wita.
Pengacara korban, Jacob Antolis menambahkan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi korban sekaligus saksi pelapor atas kasus pembunuhan tragis yang menimpa putrinya, almarhum Dewa Ayu Agung Diah Cahyani.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami fakta-fakta dan barang bukti di persidangan sebelumnya, termasuk mendalami "aktor intelektual" dibalik peristiwa tragis itu.
"Apakah fakta yang ada di pengadilan hanya itu saja atau masih ada fakta lain yang terlupakan?. Pendalaman inilah memerlukan keterangan saksi," ucapnya. (Dwa)