Denpasar (Antara Bali) - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali menilai anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 yang dialokasikan sebesar Rp233,7 miliar atau 9,07 persen masih minim.
"Kami berharap pemerintah provinsi memenuhi anggaran kesehatan minimal 10 persen. Jangan sampai melanggar atau menyalahi Permendagri," kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Bali Utami Dwi Suryadi dalam pandangan umum fraksi pada sidang DPRD Bali di Denpasar, Selasa.
Ia mengharapkan pihak eksekutif memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2013 yang menyebutkan alokasi anggaran untuk bidang kesehatan minimal sebesar 10 persen dari total APBD.
"Kami akan adakan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bali membahas anggaran kesehatan yang belum 10 persen. Kami dorong agar Permendagri itu dipenuhi," kata Utami yang juga anggota Komisi IV DPRD Bali itu.
Fraksi Demokrat beranggapan pola penganggaran seperti itu akan menyulitkan Panitia Kerja Anggaran untuk mempertahankannya di hadapan Tim Evaluasi APBD Pemerintah Pusat.
"Kami minta perhatian Gubernur Bali dengan tim anggarannya dan juga Tim Panitia Anggaran DPRD Bali mencarikan solusi agar RAPBD 2014 tidak jauh menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang harus dipakai acuan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2014," katanya.
Ia berharap Pemprov Bali lebih serius menangani masalah kesehatan masyarakat dan merancang program yang lebih menyentuh pelayanan kesehatan.
"JKBM kami minta agar terus dievaluasi dan ditingkatkan cakupannya. Cuci darah sudah ditanggung seumur hidup, dan juga kecelakaan lalu lintas tunggal juga sudah ditanggung, tapi perlu diperluas lagi preminya," katanya. (WRA)
FDI Nilai Anggaran Kesehatan Bali Minim
Selasa, 29 Oktober 2013 18:40 WIB