"Kami memang menaikkan anggaran JKBM pada APBD Perubahan tahun ini, dibanding pada anggaran APBD induk sebelumnya, sebab kebutuhan untuk dana berobat bagi masyarakat juga semakin meningkat, karena itu anggaran harus ditingkatkan," kata Mangku Pastika seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, Senin.
Ia mengatakan saat ini masih cukup banyak klaim yang belum dibayarkan kepada rumah sakit yang bekerja sama dalam program JKBM tersebut.
"Rumah sakit bersangkutan sebelum melakukan klaim kepada kami, juga harus membuat pelaporan untuk bisa dana tersebut dicairkan. Yang jelas semua klaim dari masyarakat yang berobat kami akan bayar," katanya.
Mangku Pastika lebih lanjut mengatakan peningkatan anggaran tersebut dibutuhkan dalam membayar klaim penyakit kronis, seperti pasien gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah.
"Pasien cuci darah saat ini kami tanggung sepenuhnya selama mereka membutuhkan penanganan medis tersebut," katanya.
Untuk pasien kronis yang harus dilakukan rawat inap di rumah sakit, lanjut Mangku Pastika tetap akan dilayani JKBM.
"Jadi dalam program JKBM ini tidak ada batasan bagi warga atau pasien harus mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit. Memang pasien tidak membayar di rumah sakit tersebut, tetapi sudah dibayar oleh Pemprov," katanya. (WDY)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.