Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran Rp176 miliar untuk pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara selama 2016.
"Anggaran JKBM dari pemerintah provinsi untuk APBD induk Rp176 miliar, sedangkan dari sembilan kabupaten/kota Rp160 miliar. Nanti kami lihat perkembangannya, kalau kurang nanti ditambahkan dalam APBD Perubahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Jumat.
Menurut Suarjaya, anggaran yang dialokasikan tersebut, dengan asumsi pembayaran premi setiap peserta Rp10 ribu untuk setiap bulan, untuk kepesertaan sekitar 1,9 juta penduduk Bali.
Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan layanan JKBM, masyarakat Bali yang memiliki kartu JKBM dapat memanfaatkan untuk mendapatkan pengobatan secara gratis pada ruang perawatan kelas III. JKBM merupakan salah satu program unggulan Pemprov Bali yang telah diluncurkan sejak 2010.
"Asumsi kami, anggaran JKBM tahun ini akan turun tingkat penyerapannya, apalagi dalam kondisi akan siap-siap integrasi dari JKBM ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ucapnya
Suarjaya, memprediksi penyerapan anggaran JKBM akan menurun karena saat ini saja 51 persen masyarakat Bali sudah menjadi peserta JKN, sedangkan JKBM turun menjadi 49 persen. Beberapa bulan sebelumnya, kondisi kepesertaan lebih banyak untuk JKBM.
Dia menambahkan, jika berkaca dari anggaran yang terserap untuk JKBM pada 2015 dari pemerintah provinsi dan sembilan kabupaten/kota, alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp360 miliar tidak sampai kekurangan karena total klaim mencapai Rp340 miliar.
Pemprov Bali, lanjut dia, tahun ini menganggarkan Rp176 miliar dengan mempertimbangkan jumlah APBD Induk. Kalau dalam perkembangannya kurang, tentu akan ditambahkan melalui APBD Bali Perubahan 2016.
"Kami mendorong masyarakat yang mampu agar beralih ke JKN, karena target kami akhir 2016 ini peserta JKBM menjadi 70 persen," ujar Suarjaya. (WDY)