Denpasar (Antara Bali) - Pengamat politik Dr Luh Riniti Rahayu berpendapat maraknya pemasangan baliho di Kota Denpasar yang berisikan ucapan selamat hari raya dari para caleg sesungguhnya tidak efektif untuk mengenalkan diri pada masyarakat.
"Tidak efektif karena meskipun masyarakat melihat itu, namun mereka belum tentu respons dengan caleg tersebut," katanya yang juga Dekan Fisip Universitas Ngurah Rai itu, di Denpasar, Senin.
Apalagi, ucap dia, kalau pemasangan spanduk dan baliho tersebut tidak pada tempatnya sehingga dapat merusak pemandangan kota dan lingkungan.
"Pemasangan tersebut juga melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 yang mengatur pemasangan alat peraga dan hanya boleh dipasang pada zona yang ditetapkan," ucapnya.
Menurut Ketua LSM Bali Sruti itu dengan para caleg memanfaatkan momentum hari raya seperti rangkaian Galungan dan Kuningan untuk memperbanyak baliho, sesungguhnya menunjukkan mereka telah memulai kecurangan.
"Kini masyarakat sudah mulai sadar pemasangan baliho dengan memanfaatkan momentum hari raya menunjukkan caleg hanya mencari muka saja. Jadi malah tidak mendapat simpati dari konstituen," ucapnya.
Ia mengharapkan KPU dapat menyosialisasikan PKPU No 15 Tahun 2013 itu dengan lebih gencar kepada partai politik, agar masa sekarang ini tidak menjadi masa abu-abu.
"Bawaslu dan Panwaslu juga seharusnya aktif menegur dan merekomendasikan para pelanggar ke KPU. Jika tetap tidak mengindahkan, agar bersama pemerintah daerah mencabuti atau menertibkan alat peraga yang melanggar ketentuan itu," kata Riniti. (LHS)