Kuta, Bali (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali mendata belum ada alat peraga kampanye impor masuk di Pulau Dewata selama musim Pemilu 2024.
“Sangat tidak menguntungkan kalau ada Parpol impor barang untuk baju karena itu mahal. Sampai saat ini belum ada (impor),” kata Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Kantor Bea Cukai Ngurah Rai I Wayan Tapamuka di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Menurut dia, pakaian, yang juga banyak digunakan sebagai bagian atribut kampanye Pemilu, merupakan produk barang khusus yang dikenakan tarif umum dengan besaran bea masuk mencapai 15-25 persen persen.
Pakaian itu pun termasuk produk larangan terbatas yang hanya boleh diimpor 10 lembar pakaian.
Selain itu, impor pakaian juga diterapkan Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) per lembar dengan tarif khusus.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2022 tentang perubahan PMK Nomor 142 tahun 2021 tentang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk pakaian dan aksesori pakaian, besaran tarif BMTP dihitung per lembar.
Baca juga: Bea Cukai Bali bentuk satgas khusus jelang libur Tahun Baru
Ada pun produk tekstil, garmen dan sejenisnya memiliki kode 61, 62 dan 63 dengan besaran tarif per lembar berdasarkan PMK 38 tahun 2022 itu yakni paling besar Rp59.850.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga menerbitkan aturan yang tertuang dalam PMK Nomor 96 tahun 2023 merupakan kebijakan untuk menekan produk impor agar tidak membanjiri wilayah Indonesia dan menyelamatkan UMKM di Tanah Air.
Tapamuka menambahkan terjadi penurunan barang kiriman luar negeri masuk Bali melalui penyelenggara pos yang ditunjuk (PPYD) yakni PT Pos Indonesia dan perusahaan Jasa Titipan swasta yakni DHL.
Barang kiriman yang masuk Bali itu tidak hanya untuk pasar di Pulau Dewata tapi juga wilayah Indonesia Timur.
Ia mencatat penurunan barang kiriman luar negeri sekitar 24,7 persen dalam tiga bulan terakhir di antaranya barang kiriman luar negeri pada September 2023 yang masuk mencapai 11.084 paket pengiriman (CN), kemudian menurun pada Oktober 2023 mencapai 10.763 paket dan pada November mencapai 8.345 paket.
Baca juga: Penerimaan bea cukai Januari-Oktober di Bali Nusra tembus Rp2,51 triliun