Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Bali mengingatkan jajaran kepolisian daerah setempat senantiasa meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari peristiwa penembakan polisi seperti yang terjadi di daerah lain dalam beberapa waktu terakhir.
"Guna menghindari peristiwa serupa terjadi di Bali, kami harapkan peningkatan kewaspadaan dengan ikhtiar Kepolisian Daerah Bali untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Senin.
Menurut dia, Polda Bali perlu mengoperasionalkan visi pengayoman sebagai praksis keadilan dan independen di dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ditangani oleh kepolisian.
"Visi pengayoman pun harus dijadikan ruh bagi setiap tindakan kepolisian karena jika tidak dioperasionalkan secara adil akan menimbulkan perasaan tidak senang terhadap polisi yang kemudian menggumpal menjadi dendam," ujarnya.
Dendam inilah, jelas dia, yang kemudian melahirkan cara untuk melawan polisi. Penembakan merupakan cara ekstrem yang dipakai oleh mereka yang merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi.
Di sisi lain pihaknya memandang secara umum kinerja kepolisian di Bali memang sudah cukup optimal. Tetapi, meski diakui pula masih ada pekerjaan rumah yang perlu dilakukan kepolisian.
"Polda Bali harus dapat mempercepat penanganan kasus agar menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat," katanya.
Sebelumnya Kriminolog dari Universitas Udayana Dr Gde Made Swardhana juga berpendapat bahwa kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian dapat berdampak pada terjadinya penembakan terhadap polisi.
"Masih adanya oknum polisi yang menerima suap, mau bekerja hanya ketika ada biaya, dan polisi yang salah tangkap hingga salah tembak, menjadi hal-hal yang memicu kekecewaan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, maraknya penembakan terhadap aparat kepolisian dalam sepekan terakhir dapat terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kekecewaan masyarakat, kelengahan petugas itu sendiri, peran intelijen yang belum maksimal, hingga keterlibatan teroris. (LHS)